Nasionalisme berasal dari kata “nation” yang berarti negara dan “isme” yang berarti paham. Jadi
nasionalisme dapat diartikan sederhana sebagai suatu paham atau kecintaan
terhadap negaranya. Entah itu dari segi budayanya, agamanya, nilai historisnya,
dan masih banyak lagi.
Rasa nasionalisme itu sendiri
pasti ada dalam diri semua warga negara. Mulai dari pejabat negara hingga
rakyat jelata. Namun sebagian besar dari
mereka kurang memahami dan melaksanakan rasa nasionalismenya itu
sendiri. Mana mungkin seorang warga negara tidak memiliki rasa nasionalisme
sedangkan ia hidup dan tinggal di negara tersebut? Sebenarnya ada, namun mereka
bersikap acuh terhadap rasa nasionalisme tersebut. Rasa nasionalisme itu
sendiri dapat diwujudkan dalam banyak hal. Apakah harus menjadi seorang wakil
rakyat, pejabat negara, menteri, atau bahkan seorang presiden dahulu baru kita
dapat dikatakan memiliki rasa nasionalisme? Tentu saja tidak. Rasa nasionalisme
dapat diwujudkan dalam banyak hal sesuai dengan cara mereka masing - masing dari setiap individu.
Sebagai contoh, para pelajar
mengungkapkan rasa nasionalismenya melalui mengikuti berbagai kegiatan upacara,
entah itu upacara bendera setiap hari senin, upacara hari besar atau bahkan
upacara memperingati hari kemerdekaan negaranya. Tetapi apakah dengan tidak
menjadi peserta upacara tersebut pelajar tadi dikatakan tidak memiliki rasa
nasionalisme? Saya beragumen bahwa ini tidak benar. Sebenranya bukan kata
‘tidak memiliki’ tetapi ‘kurangnya’ rasa nasionalisme mereka. Apakah hanya
melalui upacara saja? Tentu saja tidak. Mungkin mereka meluapkan rasa cinta
tanah air mereka dengan cara menjadi seorang pasukan pengibar bendera yang
notabene dikenal dengan’paskibra’, siapa yang tidak bangga menjadi seorang
paskibra? Atau mengunjungi taman makam pahlawan untuk berziarah, atau bahkan
menyaksikan detik - detik proklamasi di istana negara melalui televisi. Memang
hal ini saya akui hal sepele yang tidak sepadan atau bahkan tidak akan pernah sepadan dengan apa
yang telah para pejuang lakukan melawan penjajah bertahun - tahun, hanya untuk
dapat membacakan teks proklamasi dan mengibarkan sang saka merah putih. Tentu
saja hal itu dilakukan hanya untuk ditunjukkan kepada dunia luar bahwa bangsa
ini memiliki jati diri dan patut dihargai sebagai negara yang berdaulat dan
merdeka setelah perjuangannya meraih hal itu. Namun, sederet contoh wujud cinta
tanah air tadi adalah yang sedikit rasa nasionalismenya, bukan tidak ada. Akankah lebih baik jika kita memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi bukan?
Para anak - anak atau bahkan
balita pun memiliki rasa nasionalisme dengan cara mereka sendiri dengan
mengikuti berbagai kegiatan lomba 17 agustus di daerahnya. Mereka berusaha
memenangkan lomba tersebut yang hal ini dapat kita umpamakan sebagai perjuangan
para pahlwan terdahulu melawan penjajah, hingga mereka berhasil mendapatkan
hadiah perlomabaan tersebut setelah memenangkannya. Apa hadiah itu? Tentu saja
sebuah proklamasi negara jika pada zaman dulu. Apakah hal ini dikatakan sebagai
nasionalisme? Ya. Nasionalisme atau cinta tanah air dapat diwujudkan dalam
berbagai hal dan tak satupun pihak yang dapat membatasinya.
***
Membangkitkan rasa nasionalisme
dan nilai - nilai kebangsaan memang penting sekali seiring dengan memudarnya
rasa nasionalisme pada tiap warga negara terutama para generasi muda akibat
berkembangnya zaman dengan pesat. Boleh saja kita terbawa arus perkembangan
zaman, namun rasa nasionalisme harus
tetap ada walupun hanya seperti setitik cahaya dalam lorong gelap, hanya saja
bagaimana cara kita untuk mengembangkan rasa nasionalisme tersebut menjadi sebuah
cahaya yang terang benderang di hati. Nampaknya satu halaman pun tak cukup
jika kita berbicara tentang rasa nasionalisme. Semoga artikel ini dibaca untuk
dijadikan sebagai semangat untuk menimbulkan rasa nasionalisme kita terhadap
tanah air.